Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, H Ramli menilai program bantuan sosial dari pemerintah harus dievaluasi kembali. Terutama pendistribusian bantuan sosial baik sembako maupun sejenisnya. Hal itu dilakukan agar penerima bantuan tepat sasaran.
“Harus dilakukan evaluasi kembali untuk data penerima, terkhusus bantuan lanjutan di tahun 2021 ini. Banyaknya carut marut / sembarangan dalam penyaluran bansos ini disebabkan data yang dipakai tidak akurat dan terbaru,” kata Ramli, Selasa 7 Januari 2020.
Ia menegaskan, akurasi data penerima bantuan sosial diperlukan agar penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dalam upaya mengatasi dampak pandemi covid-19 tepat sasaran.
Data yang tidak akurat mengakibatkan bantuan yang disalurkan salah sasaran, bahkan ada yang menerima bantuan ganda, ujarnya.
Di sisi lain, ada warga yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan, justru tidak mendapatkannya. Dinsos sebagai ujung tombak diharapkan untuk melakukan pembenahan kembali terhadap data itu, pinta dia.
“Pendataan memang harus akurat dan tidak asal-asalan begitu saja. Karena kalau asal-asalan data itu, akibatnya akan berdampak kepada kecemburuan sosial di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kotim lainnya, Khozaini justru mendesak agar Pansus Bansos dibentuk guna menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.
“Tidak salah saya rasa, melihat dari perkembangan yang ada agar Pansus ini bisa direncanakan lagi untuk pembentukannya,”ungkap Khozaini.
Baca Juga : HUT Kotim Ke-68 Diharapkan Membawa Masyarakat Lebih Sejahtera dan Mandiri
Dia juga mengingatkan, agar jangan sampai ada yang berani menyelewengkan dana bantuan Covid-19. Karena bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih lagi saat ini pandemi Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir.
“Bantuan yang seharusnya sudah menjadi hak masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai disalahgunakan,” tukasnya.
Menurut politisi Partai Hanura ini penyaluran bantuan jangan sampai menjadi ajang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan atau penyelewengan.
“Sejak awal kita sangat sepakat agar pansus ini dibentuk,” tukasnya.
Khozaini menyebutkan sebenarnya rencana pembentukan Pansus ini sudah dibahas sebelumnya namun oleh sejumlah fraksi ditolak, sehingga sampai dengan sekarang tidak terbentuk. [Red]
Discussion about this post