Kalteng Today – Palangka Raya, – Sudah hampir sepekan ini penerapan sanksi diberikan kepada setiap pelanggar protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Jumatni mengakui, bahwa sanksi berupa adminstrasi denda sebesar Rp 100 ribu ataupun sanksi sosial bagi masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan dimasa pandemi inu ibarat buah simalakama.
Menurutnya, meski saksi adminstrasi yang dikenakan hanya Rp 100 ribu, namun hal tersebut diyakini cukup memberatkan masyarakat.
Tapi jika tidak diberi sanksi, maka sulit untuk mendisiplinkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan sebagai upaya pemerintah pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.
“Memang disayangkan ada sanksi seperti itu, tapi memang kelihatannya warga Palangka Raya harus diingatkan dengan cara diberi sanksi, sebab kalau hanya sebatas imbauan, nampaknya kurang ditanggapi serius oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (21/9/2020)
Kendati demikian dirinya berharap, melalui para petugas yang melakukan penertiban untuk lebih mengutamakan pemberian sanksi sosial berupa menyapu tempat umum, sebab sanksi sosial ini dianggap lebih dapat diterima oleh masyarakat ketimbang harus mengeluarkan uang Rp 100 ribu.
“Sanksi sosial ini juga harus disesuaikan dengan kondisi fisik pelanggar. Kalau orangnya tua, kelihatan tidak sanggup lagi kerja, ya sebaiknya beri sanksi yang ringan saja seperti menghapal Pancasila atau menyanyi lagu kebangsaan,” imbuhnya.
Baca Juga : Aliansi Rakyat Kalteng Tuntut Erick Thohir Mundur Dari Jabatan Menteri BUMN
Pendisiplinan penerapan prootokol kesehatan ini pada dasarnya memang terpaksa dilakukan oleh pemerintah. Sebab beberapa bulan sebelumnya imbaun untuk mentaati protokol kesehatan tidak sepenuhnya dituruti oleh masyarakat, sehingga jalan satu-satunya untuk mendisiplinkan yakni dengan sanksi.
“Intinya kalau tidak mau kena sanksi kerja sosial atau bayar Rp 100 ribu, ya harus turuti protokol kesehatan. Pakai masker saya rasa tidak sulit untuk dilakukan, jadi harus dilaksanakan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post