Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Jainuddin Karim turut mendukung terkait dengan penerapan tilang elektronik. Hal tersebut dirasa akan memberikan dampak positif terhadap penertiban lalu lintas.
Dirinya menjelaskan, dengan penerapan tilang elektronik, tentunya membuat pengendara lebih tertib berlalu lintas dan tidak asal-asalan di jalan raya.
“Tilang eletronik ini juga menghindari dari para petugas menilang sembarangan yang tidak di dasari dengan surat tugas,” katanya kepada awak media, Kamis (29/4).
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan tersebut menegaskan, tilang elektronik dinilai akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi para pelanggar lalu lintas, yakni hanya dengan melihat dari cctv, baik jenis dan nomor plat kendaraan, serta wajah pengemudinya.
“Jadi, kami sangat setuju dan mendukung tilang elektronik diterapkan di Kalteng,” tegasnya.
Baca Juga : DPRD Kalteng Minta Eksekutif Penuhi Ketersediaan Jaringan Internet di Pedalaman
Dukungan serupa juga turut disampaikan Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariady. Sebab, menurutnya keuntungan penggunaan tilang elektronik membuat data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang, blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi namun hanya sebagai cadangan.
Selain itu, data tilang yang di input langsung pun bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi.
“Besaran denda tilang yang divonis hakim pun dapat langsung diketahui oleh pelanggar, yakni melalui notifikasi SMS atau email,” kata Fajar.
Menurutnya lagi, akan tetapi petugas dalam menilang pun harus melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
”Itu sejumlah keuntungan yang bisa didapat apabila tilang elektronik di Kalteng. Jadi, kita harus mendukung adanya tilang elektronik,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post