kaltengtoday.com – Sampit – Anggota DPRD Kotim, Khozaini, meminta pemerintah segera memberikan solusi kepada tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Ia menyebut sudah ada ribuan karyawan yang dirumahkan tanpa upah sehingga berdampak signifikan secara sosial ekonomi.
Khozaini mengatakan, paling tidak para karyawan itu diberikan golden-shake hands (uang kompensasi) agar bisa dapur mereka tetap menyala di tengah wabah Covid-19. Jika didiamkan, hal itu bisa menimbulkan gejolak sosial dikalangan bawah.
Khozaini merinci, sesuai data Disbudpar Kotim, jumlah pekerja yang di-PHK dan dirumahkan mencapai seribu orang lebih khususnya dari sektor usaha yang bergerak dibidang pariwisata, seperti perhotelan, jasa travel, cafe, restoran, tempat karaoke, hiburan malam, dan lainnya yang memiliki izin dari pemerintah daerah.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga daerah untuk dapat memberikan solusi yang cepat agar penanganan dampak covid-19 terhadap ekonomi bisa dirasakan merata oleh seluruh kalangan masyarakat,” kata Khozaini, di Sampit Sabtu, (18/4/2020) kepada kaltengtoday.com.
Politikus Partai Hanura itu juga menyoroti dampak wabah virus corona terhadap pekerja khususnya perempuan yang memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Sebagai pekerja, tuturnya, seharusnya para perempuan itu dapat menjadi prioritas utama bagi pemerintah untuk segera diberikan bantuan secara materiil.
“Di-PHK adalah pukulan fatal kepada pekerja dan bisa mengurangi daya beli yang akan menjadi persoalan ekonomi keluarga, Itu sebabnya ia menyarankan peran pemerintah daerah juga harus ada dalam masalah mendasar ini,” jelas Khozaini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim, Fajrurrahman sebelumnya mengatakan sedikitnya hingga bulan April 2020 terdapat 1.003 orang karyawan yang dirumahkan hingga di PHK akibat dampak covid-19.
Baca Juga:
DPRD Kotim Apresiasi Kesigapan Pemkab Tangani Wabah Covid-19
“Sesuai data sudah ada1.003 orang karyawan dirumahkan hingga di PHK, semuanya sudah kami data sesuai instruksi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pendataan baru dilakukan di dua kecamatan, yakni Mentawa Baru Ketapang dan Baamang,” kata Fajrurrahman.
Dijelaskannya, sebanyak 40% karyawan harus dirumahkan karena tempat mereka bekerja ditutup sementara. 40% lagi melakukan pekerjaan sistem shift. Sedangkan sisanya rata-rata di PHK dengan alasan pengurangan karyawan. [Red]
Discussion about this post