kaltengtoday.com, Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kapuas Berinto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan PT PLN Persero yang sudah mewujudkan keinginan masyarakat Desa Supang Kecamatan Kapuas Hulu untuk menikmati penerangan lampu PLN 1×24 jam.
Ketua Fraksi NasDem Berinto,SH.MH, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah memfasilitasi masuknya listrik masuk ke Desa Supang dengan pembangunan infrastruktur Jalan sehingga mempermudah PT PLN Persero untuk memasang instalasi jaringan listrik.
“Saya apresiasi Pemkab Kapuas terutama Bapak Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan pihak PT PLN Persero yang sudah membangun infrastruktur jalan dan jaringan instalasi listrik ke Desa Supang,”ucap Berinto,Selasa(9/11/2021).
Legislator partai NasDem itu,mengakui saat ini sedang dilakukan pemancangan tiang dan penarikan aliran kabel listrik menuju Desa Supang.Sebab selama ini penantian panjang warga akhirnya tercapai bisa menikmati aliran listrik PLN 1×24 jam.Namun masih ada desa yang belum teraliri listrik terutama di Kecamatan Madau Telawang.Akses jalan sudah ada malah mempermudah PLN untuk memperluas jaringan,terutama di Desa Jakantan Masaha,Bulau Ngandung dan Tumbang Sirat.
“Memang di lima kecamatan di daerah non pasang surut belum sepenuhnya desa desa teraliri aliran listrik PLN baik Kapuas Hulu,Mandau Telawang,Kapuas Tengah,Pasak Telawang dan Timpah,”ungkapnya.
Baca Juga : Â Komisi I DPRD Kapuas RDP Bersama Pemkab Terkait Nasib Tekon
Wakil rakyat Daerah Pemilihan Kapuas III itu,berharap program jangka panjang pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan bisa di barengi dengan pembangunan infrastruktur jaringan listrik dari PLN.Sebab rencana pembangunan ruas Jalan dari Kecamatan Kapuas Tengah Pujon-Jangkng-Sei Hanyo-Tumhang Bukoi akan dilaksana tahun 2022.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Kapuas Pimpin Rapat Banmus, Agendakan Kegiatan Dewan
“Saya berharap program pembangunan ruas jalan penghubung kecamatan dapat dibarengi dengan infrastruktur jaringan listrik dari PLN sehingga warga di 5 Daerah Non pasang surut dapat menikmati aliran listrik,”pungkas Berinto yang merupakan Lulusan fakultas Hukum UPR itu.[Djim KT]
Discussion about this post