Kalteng Today – Sampit, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menilai perlu ketegasan pemerintah terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengabaikan kewajiban menyediakan kebun plasma untuk masyarakat.
“Salah satu yang saat ini dituntut masyarakat adalah di Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga. Perusahaan sawit di desa itu belum juga memenuhi kewajibannya menyediakan kebun plasma untuk masyarakat. Kejadian serupa juga terjadi di beberapa lokasi lain,” kata anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun Kamis 29 Juli 2021 di Sampit.
Rimbun mengaku banyak mendapat laporan masyarakat terkait sejumlah perusahaan sawit yang belum merealisasikan kebun plasma. Politisi PDIP ini mendukung langkah masyarakat yang terus menagih jatah plasma tersebut karena memang hak masyarakat seperti yang sudah ditegaskan dalam aturan pemerintah.
Pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang belum merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat. Permasalahan ini jangan dibiarkan begitu saja karena merugikan masyarakat dan daerah, sementara perusahaan terus menikmati hasil tanpa peduli dengan kewajiban menyediakan kebun plasma tersebut.
Keberadaan kebun plasma diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa sekitar perusahaan. Dengan begitu manfaat kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kotim : 7 Program Prioritas Pembangunan Kotim Tahun 2022 Semoga Bermanfaat Untuk Masyarakat
Rimbun mengusulkan agar DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pemerintah kabupaten serta perusahaan-perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajibannya menyediakan kebun plasma untuk masyarakat.
Rapat tersebut nantinya harus menghasilkan kesimpulan, termasuk sikap tegas terhadap perusahaan yang tidak juga memenuhi kewajiban tersebut. Pemerintah daerah harus bersikap agar permasalahan ini tidak berlarut-larut karena merugikan masyarakat.[Red]
Discussion about this post