Kalteng Today-Sampit, – Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi menegaskan akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru pada Tahun Ajaran 2021-2022 ini.
“Laporkan jika ada meminta biaya dalam penerimaan siswa baru. Jika memang ada, silahkan langsung laporkan dan disertai bukti. Laporan tersebut akan kami tindak lanjuti,”jelas Kadis Pendidikan Kotim, Suparmadi, Kamis (24/6).
Penerimaan siswa baru itu gratis, tanpa dipungut biaya. Saya harap tidak ada pungutan liar dalam penerimaan siswa baru disekolah. Baik tingkat PAUD, TK, SD sampai SMP bahkan sampai SMA yang ada di Kotim ini,paparnya.
Ditegaskannya, dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru ini sangat rentan disalahgunakan oleh seseorang atau oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi, ini yang pihaknya tidak inginkan sampai terjadi.
Suparmadi menyebutkan bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masyarakat juga bisa kritis jika berkaitan dengan permintaan uang. Hal ini perlu bersama-sama kita awasi. Jangan hanya diam saja jika ada hal yang mencurigakan dalam PPDB tersebut.
Baca Juga : Pengamat Nilai Belum Saatnya Siswa Di Kotim Sekolah
Dirinya juga menghimbau agar pihak sekolah benar-benar menjalankan aturan yang sesuai pada prosedur. “Saya harap tidak ada pungli di sekolah yang ada di Kotim ini nantinya. Terutama saat penerimaan siswa baru,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post