kaltengtoday.com, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mengadakan Gerakan Antisipasi Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria melalui pemberantasan nyamuk pada Selasa 16 Agustus 2022. Lapas Sampit menggandeng Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga :Â Proyek Drainase di Sampit Dinilai Tidak Matang Perencanaan
Kegiatan berupa penyemprotan pestisida pembunuh nyamuk (fogging) diseluruh blok dan lingkungan sekitar blok hunian, pembersihan bak mandi dan tempat genangan air seperti selokan-selokan yang berpotensi menjadi tempat bersarangnya nyamuk
Dalam kesempatan kali ini, Lapas Sampit juga mendapatkan bantuan bubuk pembunuh jentik nyamuk yang dapat digunakan pada bak-bak mandi baik di blok maupun kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Kelas II Sampit Agung Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan ini kami lakukan dalam rangka mengantisipasi/mencegah potensi munculnya gangguan kesehatan WBP khususnya penyakit DBD dan Malaria yang disebabkan oleh nyamuk.
Baca juga :Â Lapas Kelas II B Sampit Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni
“Kami terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan WBP melalui berbagai cara,”katanya, Selasa 16 Agustus 2022.
Pihaknya juga melakukan pembersihan insektisida yang berpotensi menyebabkan penyakit seperti nyamuk dengan 3M (menguras, menutup tempat air dan mengubur benda yang menimbulkan sarang nyamuk) serta dengan melakukan fogging. Tutup Agung. [Red]
Discussion about this post