kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, hari ini menggelar verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan dan kepengurusan partai politik (parpol) para calon peserta pemilu pada 2024 mendatang.
“Senin, 17 Oktober 2022 dimulai verifikasi kepengurusan parpol dengan mendatangi kantor atau sekretariat parpol. Pada besok, atau 18 Oktober pihaknya akan melakukan verfak keanggotaan,”jelas Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Senin 17 Oktober 2022.
Baca Juga : Â Ketua Komisi III DPRD Kalteng Apresiasi Pelayanan RSUD Doris Sylvanus
Diungkapkan Siti, tujuan dari verfak oleh KPU ini terhadap sembilan parpol non parlemen. Yakni,
enam parpol tak lolos parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2019 dan tiga parpol baru yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi. Ucapnya.
Kata dia, verfak ini dilakukan guna mencocokkan kebenaran dokumen dengan kebenaran faktual. “Jadi, KPU memastikan terkait kepengurusan ke sekretariat parpol,”katanya.
Dijelaskannnya lagi, pihaknya pertama ini mendatangi kantor Sekretariat DPD PSI Kotim di Jalan S Parman Sampit, disusul Partai Perindo Jalan Yos Sudarso, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai GPI, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang. Paparnya.
Baca Juga : Â Komisi III RDP Bersama Dinas PU dam Dinas Perhubungan Terkait Pelabuhan Batanjung
“Ada tiga hal yang dilakukan verfak, yaitu dokumen KTP-el dan KTA pengurus parpol, keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada susunan pengurus parpol,”tukasnya. [Red]
Discussion about this post