kaltengtoday.com, – Palangka Raya – KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, yang dihadiri dan disaksikan oleh Irtama KPU RI, BPKP Perwakilan Kalteng, Polda Kalteng, Kejati Kalteng dan Ombudsman Kalteng, serta dihadiri oleh instansi terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, di Halaman Kantor KPU Kalteng, Jum’at (3/6/2022) lalu.
Penandatangan piagam tersebut, sebagai wujud KPU Kalteng dalam mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Baca juga : KPU diminta Lebih Teliti Dalam Pendataan Pemilih
Dalam keterangan resminya, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan pencanangan WBK dan WBBM ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.
“Kami berkomitmen menyukseskan Pembangunan Zona Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tidak hanya formalitas, melainkan Komitmen dari KPU RI, KPU provinsi serta KPU kabupaten dan kota untuk bekerja lebih baik dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel birokrasi yang efektif dan efesien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya, Senin (6/6/2022).
Dijelaskannya, KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalteng sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan pemilu maupun pemilihan tingkat provinsi dan kabupaten dan kota.
Dalam ketugasannya, KPU seluruh Kalteng memiliki salah satu tugas yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pelayanan informasi pemilu atau pemilihan, maupun pelayanan kepada peserta pemilu dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, KPU Kalteng selalu mengutamakan melayani yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya.
Baca juga : KPU Pulang Pisau Rilis Daftar Pemilih Berkelanjutan
KPU provinsi, kabupaten dan kota se-Kalteng, lanjut Harmain, diberikan kepercayaan untuk menjadi salah satu KPU provinsi yang siap mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pencanangan pembangunan zona integritas ini tidak hanya formalitas, melainkan Komitmen dari KPU se-Kalteng, untuk bekerja lebih baik dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efesien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post