kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau merilis daftar pemilih berkelanjutan periode bulan April tahun 2022, dimana sebanyak 94.645 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 48.872 orang dan pemilih perempuan berjumlah 45.773 orang.
Baca juga : KPU Kalteng Apresiasi Dukungan Masyarakat Pada Pilgub 2020
Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November tahun 2021 perihal pemutahiran data pemilih berkelanjutan hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 94.645 dengan rincian berjumlah 48.872 orang dan pemilih perempuan berjumlah 45.773 orang.
” Dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjumlah 94.645 pemilih itu tersebar di delapan kecamatan di wilayah kabupaten Pulang Pisau, ” ucap Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau Yuliana.
Baca juga : KPU Kotim Selenggarakan Webinar Pendidikan Pemilih 2021
Dalam rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan April 2022 kata Yuliana, ditemukan sebanyak 186 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena pemilih yang bersangkutan pindah domisili ke luar Kabupaten Pulang Pisau. [BS]
Discussion about this post