Kalteng Today – Sampit, – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah kontraktor proyek multiyears yang dicanangkan pemerintah daerah. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tahun jamak yang sudah melampaui batas kontrak pekerjaan.
“Nanti akan coba kita panggil, kenapa proyek-proyek multiyears ini tidak bisa selesai sesuai dengan kontrak yang tertuang dalam perjanjian dan kesepakatan sebelumnya,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur, Sabtu, 9 Januari 2021
Sebab kata Politisi Golkar itu, proyek multiyears harusnya sudah selesai tahun 2020 lalu karena pengerjaannya sejak tahun 2018 silam.
“Pemanggilan itu akan dilakukan bersama dinas teknis pengguna anggaran, agar lebih jelas maka dinas terkait nantinya juga akan kami panggil bersamaan,” ungkap Rudianur.
Kekecewaan Rudianur itu berawal dari peninjauan proyek multiyears sirkuit di Kilometer 6 Jalan Sudirman. Diam-diam proyek itu selama ini yang dianggap sudah rampung di atas 90 persen, ternyata saat kunjungan DPRD masih di kisaran 60 persen. Padahal proyek itu harusnya sudah selesai tahun 2020 lalu sesuai dengan kontrak kerja.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Kotim : Pihak Ketiga Punya Peranan Penting Dalam Pembangunan
Rudianur menduga proyek lainnya bisa serupa, bahkan ada informasi ada yang masih di bawah 50 persen. Hal ini tentunya jadi perhatian DPRD dikhawatirkan itu akan menjadi pelanggaran hukum ke depannya. Apalagi kontrak itu sejatinya sudah berakhir.
“Kami justru tidak tahu kalau diperpanjang kontraknya, ini proyek tahun jamak yang diatur dengan perda. Jadi, kalau ada revisi tentunya kami harus tahu sebagaimana sebelumnya kalau ada addendum,” Demikian Rudianur. [Red]
Discussion about this post