kaltengtoday.com, – Puruk Cahu – Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji menilai bahwa persoalan aset hingga kini belum mampu terselesaikan.
Pihaknya melihat, persoalan aset ini seakan sulit diselesaikan, karena jika pemerintah lemah dalam urusan aset ini, maka dengan mudah pihak lain memiliki dan mengklaimnya. Sedangkan aset adalah milik pemerintah daerah.
Politikus PAN ini mengaku bahwa perihal urusan aset ini memang bukan hal mudah. Perlu tenaga dan anggaran biaya, tetapi itu harus dilakukan dalam rangka mengamankan aset milik daerah.
“Dengan penataan yang baik harapannya tidak mudah lagi berpindah tangan dan bagaimana ini bisa menjadi evaluasi kedepannya,” ujarnya, Senin (31/1/2022).
Baca juga :Â DPRD Murung Raya Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna
Dirinya kembali mengingat kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat untuk mendata seluruh aset dengan baik.
Baca juga :Â DPRD Murung Raya Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2021
“Sehingga nantinya setiap aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat terdata dengan baik dan tidak ada permasalahan yang muncul dikemudian hari,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post