Kalteng Today – Puruk Cahu, – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun nilai APBD yang disahkan mencapai Rp 1,2 Triliun.
Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Mura ke 14 masa sidang III tahun 2020 yang berlangsung di Gedung DPRD Mura, Senin malam (30/11/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Likon dan Rahmanto Muhidin dihadiri langsung oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph serta Wakil Bupati Mura Rejikinoor dan para anggota DPRD Mura bahkan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mura.
Ketua DPRD Mura menjelaskan, setelah melakukan pembahasan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mura, disepakati suatu Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2021.
“Berdasarkan laporan juru bicara Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD Mura 2021, maka struktur APBD tahun 2021 untuk pendapatannya sebesar Rp 1.172.669.442.487 yang diperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 73.625.832.735,” ucapnya yang disampaikan secara langsung oleh juru bicara badan anggaran.
Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp 1. 198.122.831.336 dengan posisi defisit sebesar Rp 23.453.388.849 diantaranya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 36.415.888.000 pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.12.962.500.000.
Sementara itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph dalam sambutannya mengatakan dengan diselenggarakannya sidang Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, pihaknya mengapresiasi yang setinggi-tingginya proses penyusunan APBD Tahun 2021 telah sesuai dan tepat waktu dengan Undang-Undang berlaku.
“Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2021 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Mura,” terang Perdie M.Yoseph.
Baca Juga: Nelayan Diingatkan Waspada Terhadap Cuaca Buruk
Pada kesempatan itu, Ia menekankan agar seluruh kepala SKPD di lingkup Kabupaten Murung Raya sebagai pengguna anggaran dapat melaksanakan seluruh target, baik pendapatan dan belanja dengan baik, sehingga kinerja yang tercermin dalam pengelolaan keuangan terukur dan tercapai. [Red]
Discussion about this post