Kalteng Today – Palangka Raya, – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengunjungi wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), tepatnya ke PT Nagabhuana Aneka Piranti (NAP) atau perusahaan yang memproduksi pembuatan plywood.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon pihak perusahaan tidak memproduksi kayu sengon, melainkan kayu hutan atau meranti campuran.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kami, maka kedepannya kami memastikan akan memanggil pihak perusahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hasil temuan tersebut dan tujuannya kami ingin mendengarkan penjelasan secara langsung, dari pihak perusahaan,” kata Ketua Komisi III yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) belum lama ini.
Lohing dan beberapa anggota DPRD Provinsi lainnya mendapatkan banyak hal dirasa tidak sesuai dengan apa yang diketahui selama ini, sebab sebelumnya PT. NAP tersebut diketahui memproduksi yang tidak sesuai dengan apa yang diketahui.
“Ternyata perusahaan pabrik Sengon tersebut, bukan seperti yang digembar-gemborkan selama ini. Perusahaan ini merupakan perusahaan pabrik kayu lapis atau plywood,” bebernya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan dalam kunjungan itu pihaknya tidak menemukan satupun Sengon yang digunakan untuk produksi kayu lapir, akan tetapi perusahaan tersebut mengambil meranti campuran atau kayu hutan sebagai bahan utama plywood.
“Sampai sekarang belum ada Sengon warga yang diambil sebagai bahan pabrik. Perusahaan ini ternyata murni pabrik plywood, yang bahannya dari kayu hutan, seperti meranti campuran,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kalteng Lakukan Monitoring Infrastruktur ke Kabupaten Kotim Dan Seruyan
Menurut hal yang diungkapkannya bahwa pihak perusahaan mengaku mendapatkan kayu dari HTI dan HPH yang ada di Kalteng, maka oleh sebab itu, pihaknya merasa ingin mengetahui secara lebih lanjut dan melakukan pengawasan, apakah kedepannya perusahaan ini memang akan menampung hasil perkebunan Sengon masyarakat atau hanya menggunakan bahan baku kayu Meranti atau Campuran.
“Karena harapan kita kalau itu pabrik Sengon, maka masyarakat disekitar dapat diberdayakan. Karena sampai sekarang sengon masyarakat sekitar tidak diambil oleh perusahaan dan mereka mengaku kayu hutan itu diperoleh dan disuplai pihak KTI dan HPH,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post