kaltengtoday.com, – Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, M.Si mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat mengevaluasi setiap program kerjanya di pertengahan tahun yang telah direncanakan termasuk pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi terjadi penyimpangan.
“Penanganan yang cepat oleh pejabat struktural khususnya pejabat eselon IV, harus mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab akan keberhasilan tugasnya agar setiap program berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya, Minggu (19/6/2022).
Baca juga : Andri Raya Dilantik Sebagai Sekretaris DPRD Murung Raya Defenitif
Setiap pejabat struktural memiliki tanggung jawab pada subjek sesuai tugas pokok dan fungsinya, termasuk respon kepekaan terhadap perkembangannya yang terjadi dalam lingkup tugas.
Penugasan bekerja, tidak semata-mata hanya dapat dalam perintah atasan, akan tetapi segala improvisasi dan perkembangannya harus diikuti dengan kepekaan.
Baca juga : Ketua DPRD Mura: Pembangunan di Mura Perlu Bantuan Pemerintah Pusat
“Demikian pula respon dan feedback masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan, sehingga perlu secara terus menerus diikuti perkembangannya dengan arif dan sabar kita meresponnya,” katanya.
Ia menambahkan, baik dan buruknya pelayanan kepada masyarakat tergantung dari pelayanan PNS khususnya para eselon IV terutama yang telah dibekali dengan Diklat serta pelatihan-pelatihan yang sering kali dilaksanakan, maka pelayanan kepada masyarakat harus terus dilakukan secara maksimal.[Red]
Discussion about this post