kaltengtoday.com, – Puruk Cahu – Sekretaris DPRD (Sekwan) Murung Raya (Mura) secara resmi dijabat oleh Andri Raya setelah dilantik secara resmi oleh Bupati Mura, Perdie M.Yoseph di Aula B Sekretariat Daerah, Rabu (11/5/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Mura mengatakan agar Andri Raya dapat segera mempelajari berbagai ketentuan dan peraturan baik itu pada komisi-komisi dan juga Badan Anggaran (Banggar) yang ada di DPRD Mura.
Baca juga :Â Anggota DPRD Murung Raya Fraksi PDI-Perjuangan Meninggalkan Dunia
“Saya minta agar pejabat Sekwan Mura yang telah dilantik pada hari ini bisa bekerja secara profesional, terlebih lagi saudara Andri Raya masih terbilang muda sehingga harus benar-benar bisa menjalankan tanggungjawab dan tugas yang telah diberikan,” ungkap Perdie.
Sementara itu, Andri Raya yang mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sebagai Sekwan yang merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca juga :Â DPRD Murung Raya Gelar Dua Agenda Rapat Paripurna
“Ini adalah sebuah kepercayaan kepada saya, selaku pegawai secepatnya saya akan menyesuaikan dengan tugas-tugas yang baru,” ucap mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mura ini. [Red]
Discussion about this post