Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dalam evaluasi dan penilaian kinerja terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gunung Mas (Gumas) tahun 2020, ditemukan masih banyak PTT yang tidak mengetahui tugas, pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik, selain hanya mengarsipkan surat.
“Hal ini (PTT tidak mengatahui tupkosinya) mungkin disebabkan kurangnya pendistribusian pekerjaan dan pembinaan dari atasan langsung,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas ( Gumas), Guanhin kepada awak media, Senin (2/11/2020).
Menurut Guanhin, masih terdapat sebagian nilai yang tidak relevan antara hasil tes tahap pertama (manajemen diri) dan hasil tes psikologi dengan hasil tes tahap kedua ( penilaian atasan langsung).
“Hal ini dimungkinkan akibat dari rasa, melindungi dan menghindari pemberhentian yang akan dilakukan kepada bawahannya,” ujarnya.
Pun begitu, Lanjut Guanhin, didapati juga beberapa PTT yang memiliki potensi untuk berkembang dengan baik, sehingga diperlukan peran atasan langsung untuk memacu bawahannya untuk berprestasi.
“Evaluasi dan penilaian kinerja terhadap PTT sebagai lampu kuning bagi PTT yang selama ini tidak menunjukan kinerja dengan baik,” tegas mantan wartawan tersebut.
Ia menambahkan, evaluasi dan penilaian kinerja terhadap PTT yang dimulai Sabtu (10/10) dan berakhir 2 Desember 2020, bertujuan mengevaluasi awal capaian dan hasil kerja PTT.
Baca Juga: Laksanakan Operasi Yustisi, Polsek Kurun Bagikan Masker Gratis
“Mengukur komitmen dan tanggung jawab PTT terhadap pekerjaan yang telah diberikan atasannya, sebagai salah satu bentuk pembinaan kepada PTT, dan sebagai dasar masukan pertimbangan untuk memperpanjang kontrak kerja PTT,”demikian Guanhin. [Jek-KT]
Discussion about this post