Kalteng Today – Kuala Kurun, – Tim gabungan yang terdiri dari personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), bersama Koramil Kurun, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali melaksanakan Operasi Yustisi pencegahan Covid-19, di Posko Covid-19 yang berada di Pasar Lama Kuala Kurun.
“Dalam operasi ini, kami membagikan masker secara gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto, Selasa (3/11/2020).
Kapolsek mengatakan, pembagian masker kepada masyarakat tersebut bertujuan, agar mereka dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mentaati peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnyadi Kota Kuala Kurun.
“Kami ingin masyarakat selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ujarnya.
Baca Juga : Selama Oktober Polres Gumas Ungkap Tiga Kasus Berbeda
Kapolsek Kurun menambahkan, selama operasi yustisi tersebut, tidak ditemukan masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan. Ini menandakan bahwa kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sudah semakin meningkat.
“Hal demikian tentu harus dipertahankan, sehingga akan mampu mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Kuala Kurun,” demikian Iptu Sugeng Purwanto. [Jek-KT]
Discussion about this post