kaltengtoday.com – Palangka Raya. Pemprov Kalteng saat ini sedang melakukan kajian untuk berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi sejumlah kabupaten yang masuk zona merah.
Wakil Ketua Gugus Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, PSBB adalah salah satu opsi yang yang harus dipikirkan dengan harapan nantinya bisa memperkecil penularan Covid-19di.daerah ini.
Pertimbangan pemberlakukan PSBB kata Kepala Dinas Kesehtan Kalteng itu adalah salah satunya karena angka kematian sudah 4 persen.
Dan Tadi malam (Jumat,10/4) infonya di Kabupaten Kotawaringin Timur ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
“Nantinya jika hasil tes dia postif maka angka kita jadi 8 persen atau diatas rata-rata nasional,”jelasnya dalam rilis rekaman milik Humas Pemprov Kalteng, Sabtu (11/4).
Namun demikian Suyuti, kendala yang dihadapi yakni Kalteng bukan sepeti DKI Jakarta yang memutuskan adalah gubernur, namun di Kalteng bupati adalah daerah otonom.
“Jadi ini bisa jadi bahan kajian bupati terutama untuk yang wilayahnya masuk zona merah agar dilakukan PSBB,”terangnya
Sementara itu dari data Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang dirilis Jumat, 10 April 2020:  jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19 di Kalteng melonjak  menjadi 25 Orang.  Rinciannya 16 orang masih dirawat, 8 orang sembuh dan meninggal 1 orang.
Baca Juga:
Putus Mata Rantai Covid-19, Dewan Ingatkan Perusahaan Larang Karyawan Mudik Lebaran
Kemudian untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) menjadi 636 orang. Kemudian  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya 69 orang.
Untuk sebaran pasien positif Covid-19 di Palangka Raya 15 orang dan sudah sembuh 8 orang. kemudian Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Kapuas 1 positif dan 1 meninggal dan Barito Timur 1 orang. [Red]
Discussion about this post