Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng melakukan penggeledahan di Kantor Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan, Selasa (5/12/2023). Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Baca Juga : Â Jaksa Hadirkan Terpidana Tipikor di Persidangan Ben Brahim
“Penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan pada dugaan korupsi BOK pada Dinas Kesehatan setempat tahun 2020-2021,” kata Kepala Kejati Kalteng Undang Mogupal melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra.
Dodik mengungkapkan, penggeledahan dilakukan atas dasar surat perintah. Dalam penggeledahan itu juga pihaknya mengamankan sejumlah dokumen dan dibawa untuk diteliti.
Sementara itu pada November 2022 lalu, kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan pada tiga rumah saksi, yakni ICD, MJN dan PMT. Hasilnya dilakukan penyitaan terhadap mobil Honda Brio Satya dan Mitsubishi yang dikuasai oleh ICD.
Baca Juga : Â Rakor Program Pencegahan Korupsi Dilakukan Pemkab
Perkara dugaan korupsi ini bermula saat Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp14,193 miliar lebih pada tahun 2020. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa keperluan. Begitu juga pada tahun 2021 menerima dana Rp16,414 miliar lebih.
“Terkait kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan ini masih dalam proses penghitungan,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post