Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan melakukan penggeledahan sebuah kantor di Jakarta. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara yang berasal dari wilayah penambangan Kalteng dan dipasok kepada PLN.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, kantor PLN, dan kantor PT Haleyora Powerindo. Penggeledahan dipimpin Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan pada Selasa (28/11/2023).
Baca Juga : Â Kanwil Kemenkumham Kalteng Musnahkan Barbuk Hasil Operasi Penggeledahan Nataru
“Penggeledahan yang dilakukan berkait dengan dugaan korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PLN,” kata Kepala Kejati Kalteng Undang Mugopal melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra.
Dodik menyebutkan, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng bersama Kejaksaan Agung. Berawal dari dugaan adanya korupsi atau permainan kualitas batu bara yang dipasok ke PLN.
“Diduga batu bara yang dipasok memiliki kalori lebih rendah dari yang dipersyaratkan. Namun dibayarkan dengan harga seolah-olah batu bara tersebut memiliki kalori tinggi,” jelasnya.
Baca Juga : Â Tim Dari Dinas ESDM Kalteng Turut Bantu Tangani Karhutla
Atas hal tersebut, lanjut Dodik, terjadi selisih harga bayar yang mengakibatkan kerugian keuangan PLN. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penggeledahan.
“Dalam penggeledahan di tiga kantor itu, tim mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tipikor pengadaan bahan bakar batu bara,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post