kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kepala UPT Puskeswan Kota Palangka Raya, drh. Eko Hari Yuwono mengatakan, dengan adanya temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah, pihaknya saat ini melakukan pengawasan secara ketat terhadap kesehatan hewan sapi.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap hewan sapi yang ada di sejumlah peternak, belum ditemukan adanya kasus PMK di Kota Palangka Raya.
Baca juga : Pemkot Sumbangkan Kendaraan Roda Tiga Untuk RT/RW Langkai Dan TSAK
“Kami sudah melakukan penelusuran klinis di beberapa kandang pemotong dan peternak. Hasilnya belum kita temukan adanya indikasi kasus PMK,” katanya, Selasa (17/5/2022).
Dijelaskannya, saat ini pihak terus melakukan berbagai upaya pencegahan agar virus PMK tidak masuk ke Kota Cantik Palangka Raya.
Salah satunya, dengan melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan penelusuran klinis. Hal tersebut dilakukan, agar hewan sapi yang ada di Kota Palangka Raya dapat terjaga kesehatannya.
“Secara kontinyu kami terus melakukan pengawasan di rumah potong hewan (RPH) dan sosialisasi PMK kepada para peternak agar Palangka Raya aman dari virus PMK,” jelasnya.
Baca juga : Pemkot Palangka Raya Kirim Bantuan Untuk Korban Banjir di Kalsel
Lebih lanjut drh. Eko Hari Yuwono mengatakan, saat ini kebutuhan daging di Kota Palangka Raya masih disuplai dari luar daerah, sehingga selama terjadi wabah PMK ini maka bagi sapi yang akan didatangkan ke Kota Cantik harus memiliki surat keterangan bebas PMK dari daerah asal.
“Ini semua demi menjaga kesehatan hewan sebelum nantinya disembelih untuk dijual. Jangan sampai ada daging sapi yang dijual ke masyarakat ternyata terkena penyakit PMK,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post