Kaltengtoday.com, Kapuas – Kasus peningkatan Covid-19 di Kabupaten Kapuas terus terjadi, untuk itu Satgas melakukan penyekatan pergerakan orang di perbatasan Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah tepatnya di Anjir Kilometer 12 Kecamatan Kapuas Timur.
Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga menyampaikan,kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten Kapuas meningkat secara signifikan sejak tanggal 6 Februari 2022 dengan jumlah yang terkonfirmasi positif sekitar 39 orang diantaranya 3 orang mendapat pengobatan di Rumah Sakit dan 36 orang Isolasi Mandiri(Isoman).
“Terjadi lonjakan kasus positif Covid-19,maka langkah yang dilakukan penyekatan pergerakan orang di perbatasan yang masuk ke Kalteng dan Basarang perbatasan Palangka Raya-Kapuas,”ucap Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga,Senin 7 Februari 2022 di Kantor nya Jalan Kasturi.
Disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD),Kapuas itu,bahwa kondisi Pandemi sangat tinggi penularannya sehingga warga di minta untuk disiplin terhadap Protokol Kesehatan(Proses),yang ketat.
Maka itu dilakukan stresing untuk mendeteksi orang yang melakukan perjalanan yang masuk ke Kalteng yang beresiko bergejala Covid-19,kemudian dilakukan vaksinasi bagi warga yang melintas apa bila belum di vaksinasi,ujarnya.
Baca Juga :Â Lakukan Antisipasi Untuk Cegah Masuknya Varian Omicron
“Kita akan melakukan rapid swab antigen di perbatasan bagi warga yang masuk ke Kalteng,”terangnya.
Ditambahkan,Sinaga sapaan akrab Panahatan,sedangkan didalam kota Kuala Kapuas dilakukan operasi Yustisi setiap sehingga warga Kapuas lebih disiplin terhadap prokes,menggunakan masker,mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir,menjaga jarak,menjahui kerumunan.
Baca Juga :Bupati Kapuas Minta Masyarakat Harus Disiplin Terhadap Prokes
“Saya minta sekali lagi agar warga Kapuas patuhi prokes dan tidak melakukan perjalanan keluar kota kalo tidak bersifat penting,lebih baik di rumah saja,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post