kaltengtoday.com – Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas sesuai arahan dan Instruksi Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat saat rapat Evaluasi memerintahkan agar Satgas Covid 19 mendirikan dua posko tambahan untuk memperketat pantauan dalam rangka menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Hal itulah yang disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs.H.Masrani saat ditemui di Posko Induk Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas di jalan Maluku Kota Kuala Kapuas, Sabtu (4/4/2020).
Lebih lanjut, dirinya menerangkan bahwa dua posko tambahan yang baru dibangun ini berada di Pulau Telo dan didekat Bundaran Batang Garing atau Taman Askari Kuala Kapuas. Tujuan penambahan posko tersebut untuk membackup tiga posko yang telah ada yaitu di Posko Induk itu sendiri, kemudian posko Simpul Perbatasan Kapuas – Kalsel yaitu di Anjir Serapat kilometer 14, Kecamatan Kapuas Timur dan posko Simpul Perbatasan Kapuas – Pulang Pisau yaitu di Desa Batu Nindan kilometer 14, Kecamatan Basarang.
Selain itu, H Masrani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menyiapkan tempat penampungan sebagai bentuk antisipasi untuk orang-orang yang masuk kategori ODP di Kabupaten Kapuas untuk dilakukan pengawasan dan perawatan.
“Kita akan siapkan lokasi penampungan sebagai bentuk antisipasi, yang dilengkapi dengan kelengkapan tenaga teknis dan medis,” ucap H Masrani.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga diri sendiri, kerabat dan keluarga agar tidak terkena virus ini dengan cara tidak bepergian ketempat terdampak wabah dan diharapkan tetap berdiam diri dirumah untuk sementara waktu. [Djim-KT]
Discussion about this post