kaltengtoday.com, – Sampit, – Perhatian Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin kali ini berkaitan dengan anak dibawah umur yang secara hukum belum layak mengendarai kendaraan bermotor. Kapolres juga menekankan kepada anggotanya agar bisa mengawasi putra putrinya yang masih dibawah umur jangan sampai melanggar hukum dengan mengendarai kendaraan bermotor.
“Jika hal ini terjadi kepada anggota bersangkutan, selain dilakukan penilangan Ranmor ditahan, personel Polri sebagai orang tua akan dilakukan penindakan juga,”jelas Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa (12/10).
Meski demikian, Kapolres juga apresiasi kepada seluruh personilnya atas pelaksanaan tugas-tugas kepolisian yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya baik tugas rutin maupun Insidentil dapat dikerjakan dengan baik. Harapnya.
“Kepada Satlantas kedepannya agar melakukan patroli rutin maupun insidentil. Lakukan penindakan secara tegas terukur dan humanis kepada anak-anak dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Bisa dilakukan penahanan terhadap unit kendaraan yang dipergunakan selama satu bulan,”ungkapnya.
“Koordinasikan dan komunikasikan kepada aparat penegak hukum instansi terkait bahwa kedepannya akan dilakukan penindakan secara tegas. Diharapkan kepada kesatuan atau Intansi lain bisa mengerti dan mengetahui tentang kegiatan penertiban ini,”paparnya.
Dirinya juga menyoroti berkaitan dengan Truk angkutan yang berhenti parkir perbaikan ditepi jalan yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Baca juga :Â 2 Rumah Warga di Baamang Kotim Ludes Terbakar
“Diingatkan kepada semua pemilik truk jasa transportir angkutan agar melengkapi standar pengamanannya (Segitiga Pengaman, Lampu wajib menyala semua dan perlengkapan standar keamanan lainnya) jangan cuma menggunakan daun-daunan yang dianggap sebagai penanda,”tambahnya. tegasnya.
Baca juga :Â Tingkatkan Pelayanan, DPKP Kotim Rencanakan Marko Baru
Dalam waktu minggu ini akan dilakukan peneguran. Seminggu kedepan lakukan penindakan tegas, hal ini bukan untuk mencari kesalahan namun untuk penegakkan aturan itu sendiri, demi keselamatan semua masyarakat pengguna jalan di wilkum Kotim. Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post