kaltengtoday.com, Sampit – Peredaran uang palsu atau Upal kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kali ini, pihak Polres Kotim berhasil mengamankan salah seorang warga yang kedapatan mengedarkan uang palsu. Saat itu, salah seorang tukang ojek online menjadi korban saat dibayar menggunakan uang palsu. Saat ini pelaku sudah diamankan Polres Kotim.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Kotim AKBP Sarpani meminta kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaraan uang palsu ini. “Saya melihat, peredaran uang palsu ini akan kembali terjadi. Terlebih lagi Kotim ini luasan wilayahnya cukup luas ditambah lagi dengan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi serta jumlah penduduk terbanyak di Kalteng,” katanya, Rabu (7/9/2022).
Ditegaskan Kapolres, pihaknya tentu akan menindak tegas siapa saja yang nekat dan berani mengedarkan uang palsu atau upal di masyarakat. Apalagi tindakan tersebut disengaja dan ini akan kami tindak tegas pula.
Baca Juga : Polres Kotim Tangani 9 Kasus Judi Selama 2 Minggu
“Warga diimbau untuk bisa membedakan mana uang asli dan mana uang palsu. Salah satu caranya, dilihat, diraba dan diterawang,” akuinya.
Dikatakannya lagi, peredaran uang palsu yang terjadi ini tidak ada kaitannya dengan kejadian yang terjadi baru-baru ini, misalnya saja masalah kenaikan BBM dan lain sebagainya. Ini dilakukan oleh oknum yang ingin mencari keuntungan dan tidak mau bersusah payah bekerja. Makanya cara ini dilakukan demi keuntungan pribadinya. [Red]
Discussion about this post