kaltengtoday.com, Sampit – Polres Kotim telah menangani 9 kasus perjudian selama 2 minggu. Komitmen pemberantasan judi di Bumi Habaring Hurung ini telah dilaksanakan hampir 2 bulan lebih. Bahkan, masyarakat mengharapkan kepada aparat Polisi agar perjudian di Kabupaten Kotawaringin Timur ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani menegaskan, sesuai dengan arahan Kapolri RI kita akan komitmen dan tidak pandang bulu dalam menindak tegas pelaku judi yang ada di Kotim ini. Katanya, Jum’at 1 September 2022.
“Selama 2 minggu ini, kita telah mengungkap 9 kasus perjudian untuk wilayah Polres Kotim,”tegasnya.
Baca Juga : Bupati Kotim Minta Semangat Habaring Hurung Dipertahankan
Kata Sarpani, untuk 9 kasus ini perjudian ini mencakup perjudian berbasis online maupun darat. “Seluruh pelaku judi ini sudah kita amankan guna proses lebih lanjut lagi,”tambahnya.
Dikatakannya lagi, kepada anggota Polres Kotim diminta saat menjalankan tugasnya agar bersikap humanis dan tidak arogan. “Bagi anggotanya yang tidak bersikap baik dan humanis saat menjalankan tugasnya maka saya yang akan tindak tegas pula,”himbaunya.
Dirinya berharap apa yang disampaikan ini bisa diperhatikan dan juga tetaplah bersikap ramah, humanis, dan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post