Kalteng Today – Sampit, – Hj Cahaya (66) meregang nyawa di rumah kediamannya di Gang Beringin Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kotim pada Jum’at 30 Oktober 2020 sekitar pukul 04.30 Wib (subuh).
Wanita yang hidup sebatang kara setelah ditinggal sang suami meninggal dunia 10 tahun lalu ini diduga tewas karena dirampok.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan kasus ini yakni kasus pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, jelasnya.
Kronologi kejadian kata Kapolres, yakni pada saat saksi 1 (Ernawati) dan Saksi 2 Naturahman ke rumah korban untuk menawarkan Ikan.
Namun dipanggil tidak menyahut dan melihat lampu masih hidup. ” Setelah itu pintu diketok namun juga tidak ada respon, kemudian Saksi 1 melihat dari jendela depan rumah dan melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka dan melihat Korban tergeletak diruang tengah,”tegasnya.
Selanjutnya para saksi berinisiatif untuk membuka pintu dengan maksud untuk memberikan pertolongan.
Namun semua pintu tidak bisa dibuka. Kemudian saksi membuka pintu samping dan masuk lewat belakang dan melihat kondisi korban sudah tergeletak dalam keadaan tertelungkup dan tidak bernapas. Paparnya.
Kata Kapolres lagi, akhirnya para saksi melapor ke Ketua RT dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang. Barang bukti berupa 1 ( satu ) buah giwang / anting emas dan 1 ( satu ) buah gigi palsu milik korban,ungkapnya.
“Korban keseharian hidup seorang diri setelah suaminya meninggal dunia,”ujarnya.
Baca Juga: Pesan Nenek Cahaya,” Jika Lampu Nyala Terus, Gedor Saja Rumahku,”
Menurut Keterangan dari warga, kata dia, kebiasaan korban sehari-hari menggunakan perhiasan emas jenis gelang dan kalung. Namun, pada saat ditemukan meninggal perhiasan tersebut sudah tidak ada lagi.
“Pelaku perampokan ini masih dalam lidik pihak Polres Kotim,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post