Kaltengtoday.com, – Tamiang Layang, – Institusi kepolisian di Kabupaten Barito Timur, yaitu Polres Barito Timur, berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Dedi Prasetyo MHum MSi MM, dalam penanganan Covid 19. Langkah ini adalah sebagai upaya penekanan angka positif Covid 19 pada masyarakat, sekaligus pengantisipasian agar jumlah penderitanya tidak bertambah lagi.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SIK SH MPict, tadi siang (Sabtu, 30/10), menyambung obrolan yang berlangsung kemarin (Jumat, 31/10), bahwa ada tiga kebijakan Kapolda yang menjadi prioritas.
“Pertama adalah penanganan Covid 19, termasuk peningkatan ekonomi kemasyarakatan. Karena tentunya ada dampak secara ekonomi,yang dirasakan ketika pandemi berlangsung.”ujarnya .
Kedua adalah penanganan bencana serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) . Ketiga, berkaitan dengan program food estate. Namun karena di Bartim tidak terkena food estate, maka kita laksanakan yang dua poin tadi, ungkap dia.
” Menyangkut point pertama, penanganan Covid, kita tak henti-hentinya, tak bosan-bosannya menyeru pada masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan. Selain itu, juga menggenjot vaksinasi serta pemberdayaan PPKM di desa,” papar Afandi.
Baca juga : Lele, Ikan ‘Kanibal’ Yang Perlu Di Budidaya di Barito Timur
Dan berkaitan dengan optimalisasi kebijakan ini, Afandi Eka Putra menambahkan bahwa ia bersama jajaran Polres Bartim mencanangkan gerakan “perkawinan” antara masker dan vaksin.
Baca juga : PC NU Barito Timur Siap Luncurkan Program Dai Singgah
“Karena menurut saya, keduanya adalah pasangan yang pas dan terbukti efektif dalam mengendalikan angka melonjaknya positif Covid. Makanya terus kita imbau, supaya masyarakat jangan kendor memakai masker, mau suntik vaksin. Karena datangnya virus itu ‘kan tidak terlihat. Tentu kita harus mengantisipasinya,” imbuh Kapolres. [Red]
Discussion about this post