Kalteng Today – Palangka Raya, – Kepala Polda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo meminta para pedagang di Pasar Besar Palangka Raya, Kalteng untuk menerapkan sistem ganjil genap seperti yang dilakukan di Pasar Tanah Abang Jakarta. Ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terjadi di pusat perbelanjaan terbesar di Kalteng itu.
“Pedagang yang berjualan di pasar harus menggunakan sistem ganjil genap sehingga bisa menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak. Contoh aktifitas di Pasar Tanah Abang Jakarta,” Kata Dedi Prasetyo saat mengecek pengamanan di Pasar Besar Palangka Raya, Kamis (18/6).
Untuk diketahui, dalam sistim ganjil genap yang diterapkan di Pasar Tanah Abang, jakarta, pemerintah memberikan nomor pada masing-masing toko/kios pedagang. Nantinya bila toko/kios pedagang yang kena tanggal ganjil mereka dipersilahkan untuk buka, sementara yang genap tutup. Begitu juga sebaliknya.
Dalam kunjungannya ke Pos Pasar Besar seperti rilis Bagian Humas Polda Kalteng, Kamis (18/6), Kapolda memberikan arahan kepada Kapolresta Palangka Raya Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri dan juga Kapolsek Pahandut Komisaris Edia Sutaata, agar berkoordinasi dengan instansi terkait berkenaan dengan operasional pedagang di Pasar Besar.
Selain itu Kapolda juga memerintahkan petugas dilapangan agar terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan baik kepada pengunjung maupun pedagang.
Baca Juga:Â Hampir Separo Kasus Positif Corona Palangka Raya Berada di Pasar Besar
Dari data Tim Covid-19 Pemkot Palangka Raya yang dirilis 16 Juni 2020, diketahui klaster Pasar Besar Palangka Raya menyumbang sebesar 46 persen atau sekitar 102 pasien positif corona  darin total 226 pasien positif corona di Palangka Raya
Kemudian berdasarkan Update Gugus Tugas Covid-19 yang dirilis Pemprov Kalteng, Kamis (18/6), dari jumlah total positif corona di Kalteng 736 orang, Kota Palangka Raya masih yang tertinggi kasus positif corona di Kalteng dengan total 265 orang. [Red]
Discussion about this post