Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kampus Universitas Palangka Raya (UPR) terus berupaya memperkuat sinergitas dengan eksekutif dan kali ini bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Perjanjian Kerjasama (PKS).
PKS dalam bidang pendidikan dengan Pemkab Mura ini dilakukan langsung antara Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, M.A dengan Pj. Bupati Murung Raya, Dr. Hermon, M.Si, tentang Penyelenggaraan Program Afirmasi Seleksi Jalur Mandiri.
Baca Juga : Â Ini Kata BEM UPR Usai Kejari Palangka Raya Geledah Gedung Pascasarjana
Wakil Rektor Bidang Akademik UPR, Dr. Natalina Asi, M.A, menyampaikan UPR sangat mengapresiasi Pemkab Mura atas inisiasi PKS tersebut, sehingga pada saatnya nanti melalui jalur afirmasi seleksi jalur mandiri, UPR dapat memfasilitasi hal tersebut.
“Tentu nantinya pada saat seleksi jalur mandiri, penerimaan mahasiswa baru asal Kabupaten Murung Raya akan dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan pastinya akan berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku,” katanya kepada awak media, Selasa (27/2).
Baca Juga : Â Civitas Kampus UPR Sosialisasi dan Promosi SNPMB Tahun 2024 di 13 kabupaten se-kalteng
Pj. Bupati Murung Raya, Dr. Hermon, M.Si, sebelumnya turut menyampaikan dengan adanya PKS ini diharapkan memperbesar peluang, serta akses pendidikan untuk putra dan putri daerah asal Mura agar dapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan di UPR.
“Pemkab Mura sepenuhnya akan menyerahkan kepada UPR dalam mengevaluasi, memonitor dan bertanggung jawab terhadap proses seleksi calon peserta afirmasi yang sesuai dengan tujuan dan persyaratan yang telah ditentukan,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post