Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya di Gedung Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) pada Pada 23 Februari 2024 lalu mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPR.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi tahun 2018 sampai 2022, dan tim jaksa menyita sejumlah dokumen berkaitan laporan anggaran.
BEM UPR dalam rilisnya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kampusnya, padahal UPR telah mencanangkan Zona Integritas.
Baca Juga :Â Kejari Gunung Mas Rilis Pengembalian Uang Pembangunan RTH, Ini Jumlahnya
“Tentunya apa yang terjadi saat ini merupakan catatan yang buruk dan sangat disayangkan masih terdapat praktik korupsi di lingkungan UPR, yang kita ketahui Bersama. Bahwa UPR telah mencanangkan zona integritas menuju WBK-WRBM,” Kata Presma BEM UPR David Benedictus Situmorang, Jumat (23/2/2024).

Presiden Mahasiswa BEM UPR menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Palangka Raya dalam penanganan dugaan korupsi.
“Kami mendukung penuh langkah kejaksaan dalam upaya menuntaskan dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana UPR,” ucapnya.
Ia menegaskan, BEM UPR siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran. Selain itu, ditekankannya, jangan sampai lingkungan kampus dijadikan praktik korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Karena sejatinya kampus adalah tempat generasi muda mengalami Pendidikan terbaik bagi masa depan bangsa”, tegasnya.
Baca Juga :Â Setelah Kadis Perindagkop, Giliran Konsultan Ditahan Kejari Seruyan
Melalui ini, BEM UPR berharap Kejari Palangka Raya terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana UPR, serta mengajak seluruh mahasiswa dan pihak rektorat untuk terus mengawal proses penanganan yang dilakukan.
“Jangan sampai ada upaya intervensi dari pihak-pihak yang dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa UPR dan pihak Rektorat untuk mengawal penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Palangka Raya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post