kaltengtoday.com- Tamiang Layang, – Persoalan penataan pasar dengan memindah hari pasar di Ampah,Kecamatan Dusun Tengah dan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, menjadi perbincangan bergulir. Beragam reaksi terjadi. Ada yang pro, dan bukannya kontra, tapi sedikit mengkritisi.
Selaku anggota dewan yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil III), yang juga mengcover Ampah/Kecamatan Dusun Tengah, Mardianto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia(PDI) Perjuangan, mendukung langkah penataan dan penertiban yang dilakukan Pemkab Bartim melalui instansi terkait.
Meski juga mendukung kebijakan Pemkab, namun legislator lain yang juga sama dari Dapil III, Wahyudin Noor SP MP, memberi catatan bahwa fokus pemerintah adalah di penataan dulu. Jangan memindah hari pasarnya. “Mari kita urai masalahnya. Di Ibarat tubuh, kalau sakit perut, ya jangan disuntik malah kepalanya. Kita fokus pada masalah hari pasar, tapi penataannya yang harus diatur benar-benar,” ucapnya tadi siang (Selasa, 11/1).
Baca juga : Pesan Ketua DPRD Mura Terhadap Para Pejabat Yang Telah Dilantik
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kab Bartim ini, tetap menyarankan agar Pemkab melalui satuan rganisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Pedagangan Koperasi dan UKM Kab Bartim, tidak memindah hari pasar.
Baca juga : DPRD Kalteng Terima Kunjungan Sekda Bartim
“Seperti di Tamiang Layang atau Ampah,pada saat hari pasar mingguan, ada mata rantai ekonomi yang dikhawatirkan sekali akan terancam hilang, jika hari pasar tersebut dihapus nantinya. Seperti jasa penyewaan gerobak, buruh angkut, dan sebagainya. Saya sangat mendukung langkah dinas dalam hal penertiban dan penataan, namun jangan memindah harinya. Betul bahwa semua adalah kewenangan pemerintah daerah, tapi yang kita minta adalah kebijaksanaan bagaimana masyarakat bisa berdagang dengan nyaman,” ujar Wahyudin lagi. [Red]
Discussion about this post