kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Setempat berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kategori Pratama, Kabupaten Pulang Pisau sekarang ini mulai mempersiapkan diri untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya.
” Dengan berhasil meraih penghargaan KLA Pratama Tahun 2022. Tentunya kita berkeinginan untuk meningkatkan dari KLA Pratama menjadi KLA Madya, ” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja.
Baca Juga :Upayakan Raih Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya
Untuk meraih penghargaan KLA Kategori Madya pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk berkoordinasi dan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukungnya sebagai persiapan dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.
” Pada tanggal 28 Februari 2023 dilakukan Rapat Gugus Tugas KLA terkait penilaian mandiri Evaluasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Pulang Pisau, Untuk batas waktu penginputan data dukung dari dinas dan stakeholder terkait tanggal 24 maret 2023.
Diharapkan kata dr Bawa, dengan sinergitas dan dukungan seluruh stakeholder. Baik, dinas, badan, instansi dan seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat, julukan dari Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya sangat optimis tahun 2023 bisa mendapatkan penghargaan KLA Kategori Madya.
” Tentunya, Penghargaan KLA ini menjadi keinginan bersama. Baik Pemerintah Daerah dan juga masyarakat. Insyaallah, Penghargaan KLA Kategori Pratama yang diterima Tahun 2022 akan menjadi semangat dan pelecut kami untuk kembali meraih Penghargaan KLA Kategori Madya, ” tegas dr Bawa
Baca Juga :Wujudkan Kabupaten Layak Anak, PPKBP3A Barsel Sosialisasikan Pernikahan Anak Usia Dini
Sementara ditambahkan Kepala bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan anak Lengga Hasanah Siregar, S. IP, MM menjelaskan bahwa Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Hal itu kata Lengga, dimaksudkan agar anak dapat tumbuh berkembang dengan baik. [Red]
Discussion about this post