Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng melepas AKBP Murianto yang memasuki masa purnatugas setelah setelah 39 berkarir di Kepolisian Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menyebutkan bahwa selama bertugas di Humas Polda Kalteng, AKBP Murianto tidak pernah cacat dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Humas Polda Kalteng Edukasi Mahasiswa Terkait UU ITE
“Kami merasa senang dan sedih dalam acara malam ini, senang karena melepas Pak Mur di masa purnatugas, sekaligus sedih karena kehilangan anggota Humas yang berdedikasi tinggi,” ucap Kabid Humas.
AKBP Murianto memasuki masa purnatugas pada Januari 2023 sebagai Kasubbid Penmas yang sering berhubungan dengan wartawan.
Kombes Eko mengakui, selama bertugas, AKBP Murianto dikenal humble dan dekat dengan seluruh wartawan yang bertugas di lingkup Kepolisian.
Di akhir perpisahan kecil-kecilan, AKBP Murianto mendapat bingkisan dari Kabid Humas dan para Kasubbid.
Baca juga: Ditreskrimsus dan Humas Polda Kalteng Bahas Isu Strategis Dengan Wartawan
Sementara, Wawan, salah satu jurnalis yang hadir menyampaikan bahwa kawanan wartawan media akan kehilangan sosok AKBP Murianto yang selalu aktif memberikan informasi dan data yang dibutuhkan media dalam pemberitaan.
“Kami pasti kehilangan sosok Pak Mur yang akrab dengan kami. Harapannya, kami mendapat orang yang bisa seperti Pak Mur sebagai Kasubbid Penmas agar tugas peliputan tentang pemberitaan terkait Kepolisian dapat berjalan lancar seperti dipegang oleh AKBP Murianto” tutup Wawan. [Red]
Discussion about this post