kaltengtoday.com – Jembatan penyeberangan KH Hasan Basri Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang merupakan sarana akses masuk dan keluar daerah akan ditutup sementara untuk dilakukan evaluasi kondisi jembatan pada awal Maret 2020.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara Iwan Rusdani melalui Kepala Bidang Bina Marga Rody di Muara Teweh, Minggu, membenarkan ada rencana penutupan sementara jembatan KH Hasan Basri oleh Satker perencanaan dan pengawasan jalan nasional Provinsi Kalteng. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XIÂ Â Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Rencana penutupan itu disampaikan melalui surat dari mereka (Satker perencanaan dan pengawasan jalan nasional Kalteng) yakni dalam rangka evaluasi terhadap kondisi struktur eksisting jembatan guna mengantisipasi kerawanan kecelakaan lalu lintas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di atas jembatan dengan sistem buka tutup,” katanya, seperti dilansir Antara.
Rencana penutupan jembatan sepanjang 270 meter dan lebar lima meter yang melintasi Sungai Barito dibangun pada 1990 lalu itu pada Rabu (4/3) pemasangan alat sensor, Kamis (5/3) kegiatan pemasangan instalasi sensor ke data logger dan setting, pengukuran regangan menggunakan beban lalu lintas dan pengujian tipikal bentang 1 (60 meter) dan lalu lintas ditutup selama pengujian pada pukul 22.00-24.00 WIB.
Kemudian pada Jumat (6/3) sekitar pukul 00.30 WIB hingga 02.30 WIB kembali dilakukan pengujian tipikal bentang 2 (40 meter) dan pada pukul 02.30-05.00 WIB pelepasan alat sensor.
Dalam surat pemberitahuan juga disebutkan kegiatan yang akan dilaksanakan yakni pengujian statistik. Tujuannya, mengetahui kondisi struktur jembatan (lendutan dan tegangan).
“Pengujian ini dilakukan dengan cara memberi beban pada jembatan berupa truk bermuatan. Untuk itu, dibutuhkan penutupan sementara pada jembatan selama ujian berlangsung,” kata Rody.
Jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh yang merupakan sarana angkutan penumpang dan barang yang menghubungkan Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya menuju Palangka Raya dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diresmikan pada 15 Februari 1995 oleh Menteri Penerangan RI Harmoko.
Yaya-KT
Discussion about this post