kaltengtoday.com – Ditetapkannya jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung tanggal 23 September 2020 mendatang di 270 daerah di Indonesia, termasuk salah satunya di Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuat Pemerintah Kabupaten Seruyan dan instansi terkait mulai melakukan berbagai kesiapan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.
Untuk lebih mematangkan persiapan seluruh jajaran dilingkungan Pemkab Seruyan bersama instansi terkait lainnya, seperti dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Seruyan, Panwaslu, kepolisian, TNI hingga kejaksaan secara bersama menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, yang berlangsung di aula kantor Bupati Seruyan, Rabu (12/2/2020).
Pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainu’ddin Noor, salah satunya membahas mengenai draft surat keputusan (SK) Bupati Seruyan tentang pembentukan desk pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun 2020 di Kabupaten Seruyan.
“Pada desk pilkada ini, disinilah peran pemerintah Kabupaten Seruyan untuk nantinya mensukseskan jalannya pilkada yang dimaksud. Tentunya kita berharap,nantinya pelaksanaan pilkada dapat berlangsung dengan damai, aman dan lancar,” kata Djainu’ddin Noor.
Melalui rapat kordinasi persiapan ini, lanjut Djainu’ddin Noor, akan dibahas bersama tahapan-tahapan pilkada yang menjadi peran pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk mensukseskan pelaksanaannya. Menyangkut didalamnya bagaimana kondisi dan situasi kamtibmas jelang pelaksanaan pilkada.
“Intinya dalam mensukseskan pilkada tentunya dibutuhkan kerjasama dari semua pihak yang ada di Kabupaten Seruyan ini khususnya,” ujarnya.
Djainu’ddin menambahkan, pada draft SK Bupati Seruyan tentang pembentukan desk pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun 2020 di Kabupaten Seruyan, yang di Ketuai langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, memuat beberapa tugas antara lain melakukan pemantauan penetapan pelaksanaan pilkada, melakukan pemantauan kelancaran penyelenggaraan pilkada, melakukan pemantauan proses pelaksanaan pilkada dan menginventarisasi serta mengantisifasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pilkada itu sendiri.
“Tak hanya itu dua tugas lainnya, yakni memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan pilkada yang ada di daerah (kabupaten) dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur 2020 yang berlangsung di Kabupaten Seruyan,” jelasnya.
Parnen-KT
Discussion about this post