Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024, tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan toko oleh-oleh di Kota Kuala Kurun, ibu Kota Kabupaten Gunung Mas. Hal itu, dilakukan mencegah terjadinya di sejumlah produk makanan dan minuman (mamin) yang kedaluwarsa dan masih beredar di pasaran.
Baca Juga : Pemudik Nataru Harus Jaga Kesehatan
Mereka Tim Gabungan yang turun itu yakni terdiri dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunung Mas, Lalu ada DPKP, Satpol PP, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng dan dari Polres setempat.
Kepala Dinkes Gunung Mas Arnold Usup SKM, MM melalui Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Gutang SKM mengatakan, kegiatan itu rangka memastikan produk makanan yang masih baik dan mencegah peredaran makanan yang sudah kedaluwarsa.
“Kegiatan sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan produk makanan dan minuman yang beredar di pasar tradisional, toko oleh-oleh maupun di tempat pedagang eceran lainnya,” kata Gutang, dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga : Waspadai Aksi Pencurian Saat Libur Nataru
Menurut dia, kegiatan sidak pengawasan produk makanan dan minuman bakal diintensifkan ke pasar tradisional, swalayan maupun distributor makanan dan minuman menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru. Biasanya, sambung dia, tingkat konsumsi makanan dan minuman saat periode libur keagamaan melonjak tajam. Kegiatan serupa juga dilakukan menjelang Lebaran.
“Kita sekaligus mengedukasi para pedagang agar memperhatikan kedaluwarsa setiap produk makanan dan minuman. Jadi, tidak hanya kebutuhan pokok melainkan makanan ringan atau penganan kemasan yang diburu masyarakat saat libur,” ujar dia.
Pedagang dan toko juga, kata Gutang, harus meneliti tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan makanan dan minuman. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar meneliti tanggal kedaluwarsa setiap produk makanan dan minuman baik di pasar tradisional, maupun toko oleh-oleh.
Baca Juga : Sambut Nataru dengan Kerja Sama dan Sinergi
“selebihnya, kami ingin menjamin beredarnya produk makanan dan minuman dari aspek keamanan dan kenyamanan. Jika produk makanan sudah kedaluwarsa semestinya ditarik atau dimusnahkan dan kami imbau tidak ditawarkan lagi kepada konsumen,” imbuh Gutang.[Red]
Discussion about this post