Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sepanjang Bulan Januari hingga Juli tahun 2020, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) secara kumulatif yang dilaporkan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) se Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencapai 37 kasus.
“37 kasus DBD itu terjadi pada Bulan Januari 13 kasus, Februari tujuh kasus, Maret sembilan kasus, April empat kasus, Mei 0 kasus, Juni satu kasus, dan Juli tiga kasus,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti, melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Yongki Dianto, Selasa (25/8/2020).
Ia mengatakan, puskesmas yang paling banyak melaporkan kasus DBD selama enam bulan tersebut, yakni Tumbang Talaken 10 kasus, Puskesmas Tampang Tumbang Anjir tujuh kasus, Puskesmas Kurun, Kampuri, Tewah, dan Tumbang Miri masing-masing empat kasus.
“Sedangkan Puskesmas Sepang dan Tewang Pajangan melaporkan masing-masing terjadi dua kasus DBD di wilayahnya,” kata Yongki.
Baca Juga : Polsek Baamang Disiplinkan Warga Agar Gunakan Masker
Ia menambahkan, mayoritas warga yang terkena penyakit DBD di Bulan Januari hingga Juli, berada pada rentan usia 15-44 Tahun, 5-14 tahun, dan diatas 44 tahun.
“Agar dapat mencegah penyakit DBD, kami menghimbau kepada warga untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara menguras, menutup, dan mengubur (3M) plus,” demikian Yongki. [Jek-KT]
Discussion about this post