kaltengtoday.com – Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H.Rudianur meminta kepada masyarakat jangan pernah mengucilkan pasien maupun keluarga pasien COVID-19.
“Jangan sampai hal itu terjadi di daerah kita, karena bagaimana pun virus tersebut dapat disembuhkan. Mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia maka dari itu jangan dikucilkan,” katanya, kepada kaltengtoday.com (12/4/2020) di Sampit.
Meskipun belum ada laporan pasien dan keluarga pasien maupun orang dalam pemantauan (ODP) di Kotim yang dikucilkan, namun masyarakat diimbau jangan sampai melakukan hal seperti itu.
“Mereka yang dinyatakan sembuh oleh tim dokter yang menangani positif COVID-19 itu, tentunya tidak akan menularkan virus kembali maka dari itu kita semangati sehingga mereka bisa beraktivitas seperti biasanya,” ungkap Rudianur.
Selain itu juga meminta masyarakat jangan pernah mengucilkan orang-orang yang dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Kotawarigin Timur.
Mereka belum positif terjangkit COVID-19 yang memang menularnya bisa melalui jabat tangan ataupun berdekatan. Bagi mereka yang dinyatakan PDP selama menjalani perawatan tentunya identitasnya tidak pernah diberitahukan kepada publik, jadi jangan khawatir.
Baca Juga:
Bupati Kotim Minta ODP Untuk Tetap Tinggal di Rumah
“Agar virus tersebut lenyap dan tidak menyebar ke daerah kita, mari masyarakat biasakan menjalankan pola hidup sehat. Saya yakin kalau kita melaksanakan hal tersebut virus tersebut sulit akan berkembang dan menyerang ketahanan tubuh manusia,”Demikian Rudianur. [Red]
Discussion about this post