kaltengtoday.com – SAMPIT – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, diharapkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Kotawaringin Timur tetap melakukan isolasi mandiri yakni tetap berada di dalam rumah selama 14 hari kedepan.
Hal ini dikatakan Bupati Kotim Supian Hadi, di Sampit.
Menurut bupati, hal ini dilakukan agar Virus Corona atau Covid-19 bisa ditekan angka penyebarannya. Selain itu Diperlukan pula kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk diri sendiri dan orang lain.
“Saya meminta kepada warga Kotim yang memang masuk dalam ODP ini untuk sementara waktu tidak ke mana-mana atau mengisolasi diri di rumah saja. Jangan sampai berada di luar rumah, karena kami tidak segan mengisolasikan ODP ke tempat yang sudah disiapkan. Mohon hal ini menjadi perhatian dan kesadaran warga yang statusnya ODP,”jelas Bupati Kotim Supian Hadi, belum lama ini.
Hal ini dilakukan untuk kesehatan dan keselamatan warga Kotim juga pada umumnya. Apalagi saat ini Kotim masuk dalam daerah zona merah. “Saya juga meminta kepada pihak kecamatan, lurah dan kades dan juga pihak RT serta RW untuk memantau warganya yang statusnya ODP tersebut. kepada penanggung jawab ini harap benar-benar memantau penuh warga tersebut,” pintanya.
Bagi warga yang ODP dan masih keluyuran dan tidak taat terhadap himbauan dari pemerintah daerah maka akan diisolasi oleh pemerintah daerah.
“Kami ingin penanganan kasus Covid-19 ini bisa cepat dilakukan. Apalagi status ODP ini masing angkanya tinggi mencapai 90 orang lebih. Ini yang harus kita lakukan kerjasama terutama bagi mereka yang masuk kategori ODP ini. Saya minta perhatian dan kerjasamanya,”ungkapnya.
Baca Juga:
Libur Sekolah Kotim Kembali Diperpanjang Hingga Juni 2020
Meski demikian, dirinya berharap bagi yang masuk ODP agar selalu optimis dan mentaati berbagai anjuran dan himbauan dari pemerintah daerah. “Bagi warga yang ingin mengisolasi diri yang kategori ODP sudah ada tempat disediakan oleh pemerintah daerah. Insya Allah kita sudah siap tempatnya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post