Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” resmi dibuka oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Bertempat di Aula Kantor, Kajati Kalteng Pathor Rahman,SH., MH., didampingi Wakil Kepala Kejati Kalteng, M. Sunart, SH., MH., beserta PJU dan Seluruh pegawai kejati kalteng mengikuti secara virtual Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Rabu (20/09/2023).
Jaksa Agung menyampaikan tema ini sejalan dengan semangat menjaga serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan yang saat ini mencapai 81,2%. Persentase tersebut merupakan capaian tertinggi Kejaksaan sepanjang sejarah sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 lalu.
Baca Juga : Jaksa Agung ST Burhanuddin Sampaikan Pesan Bagi Para Jaksa
“Atas capaian tersebut, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di manapun berada atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam melaksanakan tugas serta kewenangannya secara konsisten dan penuh dengan rasa tanggung jawab, sehingga dapat menghasilkan prestasi dan memberikan citra yang positif bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan tidak lama lagi akan menghadapi perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak pada Tahun 2024 mendatang, yang baru pertama kali dilakukan dalam sejarah Pemilu Indonesia.
“Pemilu secara serentak sebagai sebuah perhelatan politik, jika tidak disikapi dengan hati-hati dan cermat sedikit banyak akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi kita,” katanya.
Untuk itu pihaknya meminta agar segenap jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan pada masa penyelenggaraan Pemilu secara serentak agar memedomani dan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab.
Selain itu, ia juga menyampaikan mengenai peran Intelijen untuk mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pelaksanaan proses demokratisasi dengan memanfaatkan posko Pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan.
“Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dicermati, sehingga terhindar dari akat politik sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan,” ucapnya.
Baca Juga : Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Tegaskan Penanganan Perkara Harus Efektif
Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan Rakernis merupakan tindak lanjut dari upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen, serta program penegakan dan pelayanan hukum yang terdapat pada masing-masing bidang untuk menghasilkan penyusunan Rencana Program Kerja Kejaksaan yang lebih optimal.
“Evaluasi capaian kinerja penting untuk memastikan anggaran yang diberikan kepada Kejaksaan digunakan secara tepat sasaran dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang nantinya berkontribusi pada tercapainya Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,” terangnya.
Pihaknya berharap Rakernis ini tidak hanya sebagai ajang konsultasi formalitas belaka, namun harus ditindaklanjuti sungguh-sungguh memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi dalam memetakan setiap permasalahan yang ada saat ini, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin baik ke depan.
“Kami ingatkan selalu untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Baca Juga : Jaksa Agung Berikan Instruksi Khusus Untuk Seluruh Kejati
Dalam kesempatan Rakernis ini juga, Jaksa Agung berpesan agar selalu melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami dalam pencapaian kinerja untuk mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki.
“Identifikasi dan inventarisasi setiap kendala dan hambatan aktual baik yang telah, sedang, dan akan dihadapi. Formulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan tugas dan fungsi serta peningkatan kinerja masing-masing bidang,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post