kaltengtoday.com, – Kasongan – Pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2021 masih dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Bupati Katingan Sakariyas menekankan, berkaitan dengan hal tersebut seluruh pihak diperingatkan. Terutama dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), pemerintah kecamatan dan desa.
” Jajaran yang ada dilingkup pemerintah daerah harus menindaklanjuti apabila ada catatan dan koreksi dari pihak BPK tersebut, ” Ungkapnya, Rabu (16/2/2022).
Ia meminta, tidak boleh catatan dan temuan dari BPK itu diremehkan. Alasannya, apabila tidak dilanjuti ditakutkan menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
” Dengan begitu, catatan ini menjadi bagian penting dan diperhatikan semua pihak yang terlibat terutama bagi jajaran dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, ” Bebernya.
Diakuinya, tidak boleh ada pihak ASN berkata dan jangan sampai berkata karena tidak menggunakan uang rakyat dan sebagainya. Pasalnya, jika sudah berada dilingkaran hukum akan diperiksa semua tentunya ini menjadi peringatan bagi semua.
” Sebesar apapun temuan dan catatan agar segera ditelusuri, diperbaiki dan ditindaklanjuti. Maka, tindaklanjuti dengan tetap mematuhi dan mengacu pada ketentuan hukum yang ada supaya tidak masuk dan bermasalah nantinya, ” Mintanya.
Baca juga :Â BPKAD Gumas, Akan Lelang Puluhan Kendaraan
Ia mengharapkan, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya. Apalagi, jika berhubungan berkaitan dengan administrasi dan dokumen. Sehingga, jajaran di pemerintahan bisa tertib dalam mengiventarisir setiap dokumen yang ada dan disimpan dengan baik.
Baca juga :Â Berdalih Bisa Urus BPKB dan STNK, Warga Jalan Manunggal Diringkus Polisi
” Tidak boleh dibocorkan dengan sembarangan. Kecuali, jika berkaitan dengan hukum baru bisa dibuka untuk kepentingan tersebut. Maka, perhatikan dengan serius, ” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post