Kalteng Today – Palangka Raya, – Dengan dikeluarkannya surat dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot), Palangka Raya mendapat sorotan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Sigit K. Yunianto.
Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar memberikan kepercayaan penuh pada Pemkot.
“Kami mohon maaf terkait hal tersebut.(perpanjangan PSBB)Â percayakan kepada pemko karena langkah akan menyesuaikan dengan kondisi daerah,”kata Sigit, Senin (25/4).
Untuk diketahui, adapun isi dari surat tersebut yakni menyinggung tentang evaluasi statis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkot Palangka Raya.
Seperti berdasarkan hasil rapat evaluasi penerapan PSBB oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, bersama tim pakar epidemiologi yang berasa dari perhimpunan ahli epidemiologi Indonesia Cabang Palangka Raya dan Tim Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya pada tanggal 23 Mei 2020 lalu, disimpulkan bahwa penerapan PSBB direkomendasi untuk dilanjutkan, dengan pertimbangan kecenderungan kasus terkonfirmasi positif di wilayah itu cenderung mengalami penambahan dari 55 orang terkonfirmasi positif dari pada tanggal 11 Mei, menjadi 77 orang konfirmasi positif pada tanggal 23 Mei 2020 lalu.
Kemudian, memperhatikan hasil evaluasi sebagaimana yang dimaksud pada butir 1, agar Walikota mempertimbangkan perpanjangan penerapan PSBB di Kota Cantik itu, dengan mempertajam penerapannya pada skala kelurahan zona.
Selain itu, keputusan Pemkot Palangka Raya untuk tidak memperpanjang PSBB itu dikuatirkan menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa kasus tersebut tidak ada lagi di kota itu. Sehingga akan berpotensi menimbulkan semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif di Kota Palangka Raya.
Ditegaskan Sigit K. Yunianto, berdasarkan hasil evaluasi pemko tidak memperpanjang namun akan lebih fokus dan spesifik dalam hal penanganan covid-19, dengan PSBK, jelasnya.
Baca Juga:Â Pengawasan Pasar Besar Palangka Raya Di Perketat
“Jadi kasih kepercayaan kepada anak nya yaitu pemko, kalau anak nya nangis ke bentur anggarannya nanti nangis kepada bapak nya (pemprop) ya bisa dari dana bagi hasil milik pemko di full kan, kami yakin pemko masih bisa,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post