kaltengtoday.com, -Sampit- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi menyatakan pemerintah mengizinkan masyarakat Indonesia tak terkecuali Kotim untuk mudik lebaran pada tahun ini setelah sempat dilarang selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
“Bapak Presiden RI Jokowi sudah mengumumkan bahwa setelah dua tahun, masyarakat Indonesia boleh kembali menikmati bulan Ramadan ini dan juga mudiknya,” Jelas Umar, Rabu (27/4).
Baca juga :Â Dinkes Kotim Terus Cegah Kehamilan dari AIDS
Kendati demikian, dia menyatakan bahwa untuk melakukan agenda mudik, masyarakat masih harus memenuhi beberapa syarat tertentu, salah satunya adalah melengkapi vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2, serta booster.
“Otomatis jangan lupa bahwa yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes antigen, dan yang sudah vaksin booster tidak perlu tes apa-apa,” ujarnya.
Baca juga :Â Amankan Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Kalteng Dirikan 26 Pos PAM
Kenapa hal ini dilakukan, ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, masyarakat diperbolehkan untuk mudik, tetapi harus dengan melengkapi dosis vaksinasi atau menyerahkan hasil negatif tes Covid-19. Akuinya.
“Kami berharap dengan adanya perbaikan kondisi Covid-19, masyarakat makin menyadari tanggung jawab kesehatan terhadap pandemi ini ada di tangan kita masing-masing,” tandas Kadinkes Kotim. [Red]
Discussion about this post