Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gunung Mas (Gumashttp://gunungmaskab.go.id) ambruk diterjang angin kencang disertai hujan deras. Akibatnya, proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sempat terhenti.
”Dari laporan yang kami terima, ada dua TPS roboh yakni TPS 01 Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, dan TPS 02 Desa Takaras, Kecamatan Manuhing,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas Stepenson, Rabu (9/12/2020).
Ia mengatakan, robohnya TPS 01 Desa Sepang Kota terjadi pada pukul 11.00 WIB, sedangkan TPS 02 Desa Takaras pada pukul 09.00 WIB. Peristiwa tersebut pun sempat mengganggu proses pemungutan suara, yang terhenti selama 30 menit hingga satu jam.
”Memang proses pemungutan suara sempat terhenti, terutama TPS yang ada di Desa Takaras. Setelah hujan reda, baru petugas KPPS di lapangan mendirikan kembali tendanya.Sedangkan TPS di Desa Sepang Kota, proses pemungutan suara dialihkan ke teras blok pasar desa,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati dan Wabup Gumas Mencoblos di TPS Berbeda
Dia mengakui, angin kencang itu terjadi pada saat proses pemungutan suara berlangsung. Beruntung tidak ada korban luka maupun jiwa dalam musibah ini. Selain itu, dari sisi dokumen kelengkapan pencoblosan, surat suara, dan kotak suara tidak ada yang basah atau rusak maupun hilang.
”Meskipun angin kencang sempat menerbangkan tenda TPS, akan tetapi untuk logistik pilkada sempat diselamatkan petugas KPPS. Pada prinsipnya, semua dapat diatasi dan tidak ada kendala, sehingga proses pemungutan suaranya kembali dilanjutkan,” demikian Stepenson. [Jek-KT]
Discussion about this post