kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) Bersama Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, mulai melakukan verifikasi terhadap usulan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang dilakukan di Kabupaten Tingkat Kecamatan tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson mengatakan, agenda untuk verifikasi terhadap usulan RKP bertujuan agar menyelaraskan rencana pembangunan yang sudah di susun pada RPJMD dan Renstra, baik bersifat sektoral maupun kewilayahan.
Baca juga : Pemda Gumas Gelar Musrenbang di Kecamatan Tewah
“Untuk penyediaan atau penataan air bersih dan sanitasi yang sehat, namun, yang paling diprioritaskan terlebih dahulu termasuk daerah lokus suting. kemudian, validasikan terkait keberlangsungan pelayanan air bersih agar tidak hanya operasional 1 tahun dan tidak berkelanjutan,” katanya, kamis (17/2).
Selanjutnya, bagi peningkatan jalan pedesaan di prioritaskan yang bersifat kewilayahan, atau pusat pelayanan maupun perekonomian.
“Buat pembangunan pembangunan pendidikan dan kesehatan, utamakan sektor yang bersifat tuntas secara holistik sesuai data informasi yang cocok,” Ucapnya.
Seterusnya, buat perekonomian utamakan usulan yang mendukung pengembangan produk unggulan daerah di wilayah Kecematan tertentu.
“Dalam membangkitkan pertisipasi tenaga kerja, diutamakan kompetensi kewirausahaan yang merupakan usaha yang berkembang dan diperlukan pada kondisi sekarang,” terangnya.
Namun bagi hal pemberdayaan masyarakat, fokuskan pada menambah daya saing dan daya upaya bagi desa untuk dapat mengembangkan potensi desa mencari pendapatan desa, maupun dalam optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Baca juga : Setda Gumas Pimpin Rapat Evaluasi Covid-19 dan Antisipasi Kasus Omicron
“Lakukan pengembangan dan peningkatan produktivitas pariwisata berbasis kebudayaan dengan melakukan pembangunan yang terintegrasi dengan pembangunan sektor lain, lakukan pada sektor periwisata unggulan terlebih dahulu hingga tuntas, dan kepada perangkat daerah teknis agar dapat jeli melakukan pemetaan terhadap sumber pendanaan yang dapat mengakomodir dari usulan tersebut, antara lain dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten maupun pendapatan lain yang sah,” ujarnya.[Red]
Discussion about this post