kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan, seperti di Kecamatan Tewah. Yang dihadiri langsung, dari dewan, organisasi perangkat daerah (OPD) dan semua desa yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson melalui Asisten III Yulius Agau mengatakan, musrenbang tersebut sebagai wadah untuk audiensi dengan masyarakat. Sehingga hal itu, sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017. Yang mana dilaksanakan paling lambat minggu ke dua di bulan Februari.
“Pada pelaksanaan musrenbang ini berlangsung, maka kami sarankan harus menerapkan protokol kesehatan, meskipun demikian tahapan perencanaan ini harus tetap berlangsung, karena itu proses perencanaan pembangunan tahun 2023 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya,” kata dia, Senin (14/2).
Dimana, lanjut dia, pemerintah perlu melakukan penelaahan kembali terhadap rencana jangka menengah mengingat pada tahun 2020 hingga 2022 ini. Semua program akan dilakukan pengalihan dalam rangka antisipasi penanganannya covid-19.
Baca Juga : Sekda Gumas Hadiri kegiatan FGD dan UPP Secara Virtual
“Permasalahan-permasalahan sudah dirumuskan pada saat Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak, untuk diwujudkan menjadi program/kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan dan tidak keluar dari RPJMD Gumas tahun 2019-2024,” ucapnya.
Lalu, dijelaskannya, hal itu mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam perubahan RPJMD Tahun 2019-2024, Tema atau agenda pembangunan dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Gumas pada tahun 2023 yakni peningkatan kualitas dan pemerataan.
Baca Juga :Komisi III DPRD Kalteng Kunjungi Situs Budaya di Gumas
“Dalam mewujudkan agenda pembangunan tersebut dan dengan semangat, berjuang bersama kami pemerintah telah menentukan arah kebijakan di tahun 2023, yang sudah tertuang di RPJMD tersebut,” ujarnya. [Red]
Discussion about this post