kaltengtoday.com, – Kasongan, – Dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian dan pembangunan kabupaten, Pemerintah Katingan mendukung peresmian peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko oleh Kementerian Investasi atau BKPM.
Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, sistem OSS berbasis risiko diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. Sistem itu merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis Risiko.
” OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, ” Katanya, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, sistem yang terintegrasi ini diterapkan secara elektronik. Maka, keunggulannya dapat memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi bagi pelaku usaha.
Pada peluncuran ini juga sudah dilakukan penandatangan Nota kesepahaman antara menteri keuangan dan menteri investasi atau kepala BKPM tentang kerja sama optimalisasi penerimaan negara, peningkatan realisasi penanaman modal serta penguatan kelembagaan.
Baca juga :Â DPMTPSP Pulpis Sosialisasi OSS-RBA di Kahayan Kuala
Sementara itu, orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini mengatakan, menyambut baik peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis risiko karena OSS berbasis risiko merupakan aplikasi atau portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat kabupaten dan kota, provinsi, kementerian atau lembaga dan kementerian investasi, dan meminta instansi teknis untuk segera merealisasikannya.[Red]
Baca juga :Â Pemkab Katingan Harus Bantu Ekonomi Lemah
Discussion about this post